Majelis Taklim Ma’rifatunnisa Dilantik, Kemenag Lembata Tekankan Ekoteologi
Lewoleba (Kemenag)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Jamaludin Malik, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Abdul Aziz MK Djou dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagawutung Muhamad Ali, melantik Pengurus Majelis Taklim Ma’rifatunnisa Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutung, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan pelantikan yang dirangkai dengan dzikir bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah tersebut berlangsung di Masjid Al-Muhajirin Desa Babokerong dan dihadiri ratusan jamaah muslim setempat. Acara dimulai pukul 09.00 WITA, diawali dengan pembukaan, dzikir bersama yang dipandu Ustazah Imroatul M. Ni’mah, serta tausiah penguatan rohani oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lembata.
Dalam sambutannya, Jamaludin Malik menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat dalam mengembangkan majelis taklim sebagai wadah pembinaan umat, khususnya bagi kaum ibu. Ia menegaskan bahwa majelis taklim memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang beriman dan berakhlak mulia.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menguatkan syiar Islam melalui peran aktif perempuan dalam pembinaan keluarga dan masyarakat,” ujar Jamaludin.
Ia berharap Majelis Taklim Ma’rifatunnisa—yang bermakna perempuan dengan derajat mulia—dapat menjadi pusat pembinaan keagamaan yang memberikan dampak nyata bagi kehidupan spiritual dan sosial masyarakat Desa Babokerong.
Lebih lanjut, Jamaludin menekankan pentingnya implementasi program prioritas Kementerian Agama di bidang ekoteologi dalam setiap aktivitas majelis taklim. Menurutnya, majelis taklim tidak hanya berfungsi sebagai ruang penguatan akidah dan ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan gerakan sadar lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.
“Kesadaran menjaga alam harus ditanamkan sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual umat. Melalui majelis taklim, nilai-nilai ekoteologi dapat diwujudkan dalam aksi nyata,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa praktik ekoteologi dapat diimplementasikan melalui pengelolaan sampah yang bijak, gerakan penanaman pohon, penghematan air, serta penyadaran bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan bagian dari ibadah dan amanah sebagai khalifah di bumi.
“Banyak bencana terjadi akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia. Karena itu, isu lingkungan perlu digerakkan melalui pendekatan teologi dan nilai-nilai keagamaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Babokerong Mohammad Ismail menyampaikan bahwa pelantikan pengurus Majelis Taklim Ma’rifatunnisa merupakan bagian dari ikhtiar spiritual masyarakat dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah tantangan zaman.
“Majelis taklim diharapkan menjadi cahaya dakwah dan benteng moral umat di Desa Babokerong,” ujarnya.
Sebagai wujud implementasi program prioritas Kementerian Agama di bidang ekoteologi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penanaman pohon di kawasan pesisir pantai yang dipandu oleh Kepala Seksi Bimas Islam. Program ekoteologi merupakan gerakan Kementerian Agama dalam membangun kesadaran umat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup berbasis nilai-nilai ajaran agama.
Masyarakat tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. Pelantikan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Kementerian Agama dan masyarakat dalam pembinaan umat secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kabupaten Lembata M. Muhammad Mahmud, Kepala Desa Babokerong Mohammad Ismail, para tokoh masyarakat, penyuluh agama Islam, serta jamaah masjid setempat.***
Pewarta dan Fotografer :Humas Kemenag Lembata
Editor : Kurniadi