Pelepasan serta Pembekalan 96 Da’i Lokal & Da’i Nasional Daerah 3T Wilayah NTT
Kupang (Kemenag)---Pelepasan serta pembekalan 96 Da’i/Da’iyah lokal dan dua Da’i Nasional Daerah 3 T di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dilaksanakan secara virtual, pada Senin (16 Februari 2026). Acara ini dilaksanakan usai pelaksanaan Pelepasan dan Pembekalan Da’i 3 T Nasional secara hybrid.
Plt. Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag NTT, H. Achmad Alkatiri, melepas para Da’i/Da’iyah secara resmi, dengan menitipkan agar semua Da’i/Da’iyah menyampaikan ilmu agama secara baik. Juga menyampaikan pesan yang menguatkan kerukunan umat beragama serta menyampaikan program ekoteologi pada umat. Karena lingkungan yang terjaga dengan baik akan bermanfaat untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat itu sendiri.
Pada kesempatan ini juga dua Da’i Nasional diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan harapan dan misinya dalam menjalankan tugas sebagai da’i di NTT. Dua da’i tersebut Adalah Achmad Zainuri dan M. Ridwan Zainul Ashfiya’. Kedua da’i ini sebelumnya juga sudah pernah di tugaskan di NTT.
“Alhamdulillah, kami tahun ini kembali dipercaya menjalankan tugas sebagai Da’i daerah 3T. Kami juga meminta ditempatkan di NTT lagi, karena menurut orang-orang Tuhan menciptakan alam NTT saat Tuhan sedang tersenyum, sehingga alamnya sangat indah. Juga orang-orangnya terkenal toleransinya,” ucap M. Ridwan.
Para Da’i ini ditugaskan selama 32 hari. Mulai hari ini – sampai 32 hari kedepan. Semua Da’i juga dibekali dengan buku laporan Da’i dalam pelaksanaan tugasnya. Buku ini akan menjadi dasar laporan para Da’i dalam menjalankan tugasnya di 83 titik lokasi di 11 Kabupaten daerah 3 T di NTT.
Berikut 83 titik lokasi pengabdian Da’i 3 T wilayah NTT ;
- Kabupaten Sumba Barat Daya, 7 Da’i/ Da’iyah akan bertugas di ; Masjid Sayid Sulaiman Waikelo. Kec. Loura, Masjid Al-Falah Tambolaka. Kec. Kota Tambolaka, Masjid Babussalam Pero. Kec. Kodi, Masjid Sayyid Sulaiman Waikelo dan Masjid Baiturrahim Katewel.
- Kabupaten Rote Ndao, 2 Da’i akan bertugas di; Kecamatan Lobalain dan Kecamatan Rote Barat Daya.
- Kabupaten Manggarai Timur, 7 Da’i/ da’iyah akan bertugas di ; Kecamatan Borong, Kecamatan Komba, Kecamatan Lamba Leda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kecamatan Sambi Rampas dan Kecamatan Congkar.
- Kabupaten Sumba Timur, 3 Da’i/Da’iyah akan bertugas di ; Kecamatan Kota Waingapu.
- Kabupaten Lembata, 5 Da’i/ Da’iyah akan bertugas di ; Kecamatan Wulandoni, Kecamatan Buyasuri, Kecamatan Ile Ape, Kecamatan Nubatukan Dan Kecamatan Omesuri.
- Kabupaten Kupang, 5 Da’i akan bertugas di; Kecamatan Kupang Timur, Kecamatan Sulamu, Kecamatan Kupang Tengah, Kecamatan Amarasi Induk dan Kecamatan Amarasi Selatan.
- Kabupaten Belu, 8 Da’i/Da’iyah akan bertugas di; Kecamatan Tasifeto Timur, Kecamatan Atambua Selatan, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kecamatan Atambua Barat, Kecamatan Tasifeto Barat, Kecamatan Tasifeto Timur dan Kecamatan Raimanuk.
- Kabupaten Alor, 12 Da’i akan bertugas di; Kecamatan Teluk Mutiara, Kecamatan Alor Barat Laut, Kecamatan Alor Barat Daya, Kecamatan Pantar, Kecamatan Pantar Timur dan Kecamatan Pantar Barat.
- Kabupaten TTS, 37 Da’i/Da’iyah akan bertugas di; 1). Musholla AL Mujahidin Oenasi,2). Kecamatan Amanuban Timur, 3).Masjid Al Kasim Oenai Kecamatan Kie, 4).Masjid Tuniun Kecamatan Faut Mollo,5). Masjid AL Ikhlas Billa, Kec. Amanuban Timur, 6). Masjid Babul Fatah Tulun, Kec. Kie, 7). Masjid Sabilil Muttaqin Soe, Kota Soe, 8).Masjid Natu Muhammadan Koaenu, Kec. Amanuban Timur, 9).Masjid Nurul Basyar Sillu, Kec. Faut Mollo, 10). Masjid Ijtihad Kaeneno, Kec. Faut Mollo, 11). Masjid Al Ansor Senben, Kec. Amanuban Timur, 12). Masjid Babussholeh Kuanfatu, Kec. Kuanfatu, 13). Masjid Annur Oeue, Kec. Amanuban Timur, 14). Masjid Sabilil Muttaqien, Kec. Kota Soe, 15). Masjid Al Qodar Oebesa, Kec, Amanuban Timur, 16). Masjid An Nur Niki-Niki, Kec. Amanuban Tengah,17). Masjid Babul Jihad Tubleu, Kec. Amanuban Timur, 18). Masjid Al Hajru Eon Ana, Kec. Faut Kopa, 19). Masjid Al Rasyid Soe, Kec. Kota Soe, 20). Masjid Agung Al Ikhlas Soe, Kec. Kota Soe, 21). Majid Al Muhajirin Mnela, Kec. Amanuban Timur, 22). Masjid AL Awalin Noko, Kec. Fautmolo, 23). Masjid Nurul Qomar Taehue, Kec. Amanuban Timur, 24). Masjid Al Barokah Ali, Kec. Amanuban Timur, 25). Masjid Al Muhajrin Manela, Kec. Amanuban Timur, 26). Masjid Al Mujahidin Oenasi, Kec. Amanuban Timur, 27). Masjid Babul Amin Falas, Kec. Kie, 28). Masjid Al Umar Taenoe, Kec. Amanuban Timur, 29). Masjid Al Mujahidin Besamnutu, Kec. Faut Molo, 30). Masjid Nurussa’adah Soe, Kec. Kota Soe, 31). Musholla Ismail Toi’o, Kec. Amanuban Timur, 32). Masjid Attaqwa Kapan, Kec. Mollo Utara,33). Musholla AL Furqon Aba Sole, Kec. Amanuban Selatan, 34). Masjid Miftahul Jannah Mnela Besa, Kec. Amanuban Timur, 35). 36). Masjid Al Mizan Haunobenak, Kec. Kolbano dan Masjid Al Istiqomah Eon Ana, Kec. Fatu Kopa.
- Kabupaten Sumba Tengah, 8 Da’i/Da’iyah akan bertugas di ; Kampung Watu Asa, Kec. Mamboro, Kampung Kalembu Gallu, Desa Anakalang, Kec. Katikutana, Desa Wendewa Utara, Desa Tana Modu, Kec. Katikutana, Kec. Umbu Ratu Nggay Barat dan Desa Tana Modu, Kec. Katikutana Selatan.
- Kabupaten Malaka, 2 Da’i akan bertugas di; Kecamatan Kobalima dan Kecamatan Malaka Tengah. ***
Penulis & Fotografer : Aida Ceha
Editor : Kurniadi