195 Guru PAKat di Manggarai Terima Sertifikat Pendidik
Ruteng (Kemenag) --- Sebanyak 195 Guru Pendidikan Agama Katolik (PAKat) di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai yang merupakan lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAKat Batch 3 STKAT Santo Yakobus Merauke menerima Sertifikat Pendidik, Rabu (07/01/2026).
Penyerahan Sertifikat Pendidik dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Pontius Mudin, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Katolik, Yohanes Masgur, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Manggarai, Pontius Mudin, menegaskan bahwa Guru Pendidikan Agama Katolik (GPAK) memiliki peran strategis dan sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai iman serta ajaran Katolik kepada peserta didik.
“Guru Pendidikan Agama Katolik bukan hanya sekadar pengajar yang menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga seorang pembimbing spiritual yang membantu peserta didik memahami dan menghayati iman Katolik dalam kehidupan sehari-hari. Saya berharap para guru PAKat mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru untuk menciptakan pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan bermakna, serta menjadi teladan yang menginspirasi siswa-siswinya dalam mengembangkan iman dan karakter,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerimaan Sertifikat Pendidik merupakan bukti bahwa para guru telah memenuhi standar kompetensi dan profesionalisme sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Sertifikat tersebut menjadi pengakuan resmi negara terhadap profesionalitas guru sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan layanan pendidikan.
“Penerimaan Sertifikat Pendidik hari ini menjadi bukti bahwa Bapak/Ibu Guru telah mengikuti seluruh rangkaian proses Pendidikan Profesi Guru sesuai ketentuan yang berlaku dan telah dinyatakan memenuhi standar mutu guru. Oleh karena itu, Bapak/Ibu layak memperoleh Serdik dan pengakuan sebagai tenaga profesional. Kiranya predikat ini semakin memotivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan berkontribusi dalam memajukan mutu Pendidikan Agama Katolik di Kabupaten Manggarai,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat ini menjadi momen yang penuh makna bagi para guru PAKat sebagai bentuk pengakuan resmi atas kompetensi dan profesionalisme mereka. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan, khususnya guru Pendidikan Agama Katolik di Kabupaten Manggarai.
Sebelum mengakhiri arahannya, Kepala Kantor Kemenag Manggarai menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh penerima Sertifikat Pendidik serta berharap agar para guru terus meningkatkan kompetensi dan integritas dalam menjalankan tugas pengabdian.
Kegiatan ditutup dengan arahan Kepala Seksi Pendidikan Katolik, Yohanes Masgur, yang menyampaikan penjelasan terkait Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Katolik berdasarkan Keputusan Nomor 171 Tahun 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pengawas Pendidikan Agama Katolik Tk. Dasar dan Menengah, Dominicus Waso, Marianus Darwin Ratulangi, Kanisius Kaut, Bonafasius Bona.**
Pewarta: Oscar Asra
Foto: Arit Tadja
Editor: Sabri