Perkuat Integritas dan Layanan Publik, PMPZI Kemenag Sumba Timur Lolos Penilaian Tahap II
Waingapu (Kemenag) --- Komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, transparan, dan berintegritas terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumba Timur melalui pelaksanaan Program Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan implementasi PMPZI yang saat ini memasuki tahapan koordinasi hasil Penilaian Pendahuluan PMPZI Tahap II Kementerian Agama Tahun 2026 secara daring, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Timur, Huki Y.O. Wila Hida, bersama Ketua, Sekretaris, dan Koordinator Komponen Tim Kerja PMPZI. Penilaian Pendahuluan Tahap II diikuti oleh 87 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Sumba Timur, yang dinilai memenuhi kriteria awal untuk melanjutkan tahapan pembangunan Zona Integritas.
Koordinasi diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama sebagai tindak lanjut atas selesainya proses penilaian pendahuluan hingga tahap analisis II. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pengumuman hasil Penilaian Pendahuluan Tahap II sekaligus memberikan arahan teknis terkait persiapan perbaikan dan penyempurnaan data dukung bagi satuan kerja yang akan memasuki Tahap III.
Dalam kegiatan tersebut, satuan kerja diberikan penjelasan mengenai strategi pemenuhan indikator, penguatan eviden kinerja, serta langkah-langkah perbaikan berkelanjutan guna memastikan pembangunan Zona Integritas berjalan secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumba Timur, Huki Wila Hida, mengatakan bahwa keikutsertaan dalam tahapan ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan capaian penilaian, tetapi berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui PMPZI, kami mendorong terwujudnya pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam pelayanan keagamaan, pendidikan, bimbingan umat, pencatatan nikah, maupun layanan administrasi lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan Zona Integritas juga diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama, menciptakan kepuasan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan yang adil, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan umat.
Karena itu, Kemenag Kabupaten Sumba Timur berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, sehingga terwujud Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani secara nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.**
Pewarta : AT
Foto : Ansari
Editor : Randi