Dukung Kinerja Pengawas, Kemenag Lembata Serahkan Kendaraan Operasional
Lewoleba (Kemenag)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata menyerahkan secara resmi dua unit sepeda motor sebagai kendaraan operasional lapangan kepada Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Rabu (18/2/2025).
Penyerahan kendaraan dilakukan usai pelaksanaan Apel Kesadaran Bulan Februari dan diterima oleh perwakilan pengawas pendidikan, Rifai Mukin, bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Contasia Karmelitas, Kepala Seksi Pendidikan Islam Abdul Rauf Afwa, serta Analis Aset Negara Kemenag Lembata.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Abdul Rauf Afwa menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pembinaan dan monitoring di wilayah binaan, khususnya sekolah-sekolah yang berada di pelosok Kabupaten Lembata.
“Dengan adanya motor operasional ini, kami berharap para pengawas dapat lebih banyak mengunjungi sekolah-sekolah binaan. Cakupan pengawasan menjadi lebih luas dan optimal, sehingga mutu pendidikan di sekolah-sekolah binaan dapat terus meningkat,” tandasnya.
Abdul Rauf Afwa juga menegaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta pedoman teknis pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Seluruh proses pengadaan mengikuti prinsip dan prosedur pengadaan pemerintah, mulai dari tahap perencanaan hingga penetapan penyedia. Dengan demikian, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tetap terjaga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata Jamaludin Malik menyampaikan harapannya agar kendaraan operasional yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan, terutama dalam menjangkau sekolah-sekolah binaan yang berada di wilayah terpencil.
“Saya berharap motor operasional ini memberikan ruang bagi para pengawas untuk lebih dekat dengan sekolah-sekolah di daerah terpencil. Kendaraan ini agar dirawat dan dijaga dengan baik sehingga tetap nyaman dan aman digunakan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan barang milik negara agar dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang serta memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu layanan pendidikan Islam.
Dengan dukungan sarana operasional tersebut, kegiatan pengawasan, pembinaan, dan monitoring sekolah-sekolah binaan di Kabupaten Lembata diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas pendidikan Islam.**
Pewarta dan Fotografer : Humas Kemenag Lembata
Editor : Kurniadi