Sekjen Kemenag RI, Ini Konsep Moderasi Beragama Kemenag
Kupang (Humas) – Dimoderatori Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag NTT, H, Hasan Manuk M.Pd, Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag, melalui zoom online menyampaikan materi Konsep Moderasi Beragama Kementerian Agama, pada kegiatan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Kanwil Kemenag NTT, di Hotel Kristal Kupang, hari ke 3, Jum’at (10/07/2022) pukul 10.00 WITA s.d selesai.
“Apa konsep Moderasi Beragama Kementerian Agama? Konsepnya adalah moderasi beragama merupakan sikap atau cara pandang perilaku beragama yang moderat, toleran, menghargai perbedaan, dan selalu mengejawantahkan kemaslahatan bersama,” jelas Sekjen.
Sekjen menyampaikan seperti yang di sampaikan Menag, jadikan agama sebagai Inspirasi bukan aspirasi, artinya apa? Bahwa agama sebisa mungkin tidak lagi digunakan menjadi alat politik, baik untuk menentang pemerintah, merebut kekuasaan, maupun mungkin untuk tujuan-tujuan yang lain. Agama lebih baik dibiarkan untuk menjadi inspirasi dan biarkan agama ini membawa nilai-nilai kebaikan dan nilai-nilai kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kata 'Inspirasi" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) berarti ilham, yaitu mengandung arti petunjuk, pikiran atau sesuatu yang bisa menggerakkan hati untuk mencipta ( menghasilkan sesuatu ). Sedangkan makna Aspirasi menurut KBBI adalah harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang. Aspirasi juga dapat dimaknai sebagai hasil dari inspirasi. Dengan kata lain kata "inspirasi" dan "aspirasi" memiliki kaitan secara makna.
Sekjen menjelaskan, kata “moderasi” memiliki korelasi dengan beberapa istilah. Dalam bahasa Inggris, kata “moderasi” berasal dari kata moderation, yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan. Juga terdapat kata moderator, yang berarti ketua (of meeting), pelerai, penengah (of dispute). Kata moderation berasal dari bahasa Latin moderatio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “moderasi” berarti penghidaran kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata ini adalah serapan dari kata “moderat”, yang berarti sikap selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, dan kecenderungan ke arah jalan tengah. Sedangkan kata “moderator” berarti orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dan sebagainya), pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang menjadi pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah, alat pada mesin yang mengatur atau mengontrol aliran bahan bakar atau sumber tenaga.
“Jadi, ketika kata “moderasi” disandingkan dengan kata “beragama”, menjadi “moderasi beragama”, maka istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama. Gabungan kedua kata itu menunjuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia,” imbuh Prof. ***
Penulis dan Foto : Aida Ceha
Editor : Mus