Sinergi Kemenag Sumba Timur dan Kemenhaj Gelar Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
Waingapu (Kemenag) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumba Timur bersinergi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Manggarai melaksanakan Kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota dan Kecamatan Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung selama lima hari di Aula Kantor Kemenag Sumba Timur, Selasa (17/02/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan pembinaan jemaah yang inklusif, humanis, dan berkeadilan, serta memastikan seluruh jemaah memperoleh bimbingan yang setara sesuai kebutuhan masing-masing.
Kegiatan diselenggarakan oleh Kemenhaj Kabupaten Manggarai melalui Unit Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten Sumba Timur, dengan dukungan fasilitasi, koordinasi, serta pendampingan dari Kemenag Kabupaten Sumba Timur.
Sebanyak 12 jemaah calon haji dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumba Timur mengikuti kegiatan ini. Selama pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan intensif yang meliputi materi fiqh manasik, tata cara pelaksanaan ibadah haji, simulasi praktik manasik, manajemen perjalanan ibadah, serta penguatan pemahaman rukun, wajib, dan sunnah haji.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumba Timur, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Alfian Haji Dahlan mendampingi langsung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan guna memastikan seluruh rangkaian manasik berlangsung lancer dan sukses.
Di sela-sela kegiatan, Alfian menyampaikan bahwa manasik haji terintegrasi ini menjadi tahapan penting dalam membentuk kesiapan jemaah secara menyeluruh, baik dari aspek pemahaman ibadah, kesiapan mental dan spiritual, maupun keterampilan teknis di lapangan.
“Manasik ini dirancang agar jemaah memiliki pemahaman yang utuh tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji, sehingga mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara tertib, mandiri, dan sesuai tuntunan syariat. Pendekatan ramah lansia, disabilitas, dan perempuan juga menjadi perhatian utama dalam proses pembinaan,” ujarnya.
Selaku narasumber utama, Ketua Pengadilan Agama Waingapu, H. Fahrurrozi, memberikan pemahaman dasar fiqh manasik dan hukum-hukum haji, dengan menekankan pentingnya penguasaan rukun, wajib, dan sunnah haji sebagai fondasi sah dan sempurnanya pelaksanaan ibadah.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa pemahaman fiqh manasik yang baik akan membantu jemaah menjalankan ibadah secara benar, terarah, dan penuh kesadaran, sehingga dapat menghindari kesalahan dalam pelaksanaan rangkaian manasik.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan jemaah haji di Kabupaten Sumba Timur, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan pelayanan haji yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan riil jemaah.***
Pewarta : AT
Foto : Umbu
Editor : Kurniadi