Kemenag NTT Siapkan Renstra 2025–2029 dan Perkin 2026
Kupang (Kemenag) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 dan Perjanjian Kinerja (Perkin) sebagai bagian dari penguatan tata kelola perencanaan dan akuntabilitas kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel T-More Kupang, Senin (19/1/2026).
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT yang juga Kepala Bidang Urusan Agama Katolik, Fransiskus Kehi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penyusunan Renstra 2025–2029 dan Perjanjian Kinerja harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta Asta Protas Kementerian Agama hingga ke tingkat daerah.
Menurutnya, dokumen perencanaan tersebut menjadi langkah strategis dan bentuk komitmen seluruh jajaran dalam memastikan program dan kegiatan Kementerian Agama di Provinsi NTT berjalan searah dengan prioritas nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Frans Kehi juga menekankan pentingnya penyusunan pedoman dan arahan yang jelas sebagai dasar perumusan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Hal ini dimaksudkan agar target kinerja yang ditetapkan bersifat terukur, selaras, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada sesi pembahasan teknis, Ketua Tim Perencanaan dan Anggaran, Muhammad Haris, memaparkan hasil reviu Bab I sampai Bab IV dokumen Rencana Strategis 2025–2029. Selain itu, dilakukan penyusunan Perjanjian Kinerja dari unit Sekretariat Jenderal dan Bidang teknis hingga Pejabat eselon III Tingkat Kab/Kota.
Dokumen Perjanjian Kinerja yang disusun tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT.***
Penulis : Kurniadi
Foto : Ahmady
Editor : Tryles