Kakankemenag TTS Buka Rakerda II GKII
Soe (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kab. TTS Agus Nggiku memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah TTS-Belu ditandai dengan pemukulan gong didampingi Kasi Urusan Agama Kristen Pasti Baik Nabuasa bertempat di gedung kebaktian Jireg Soe, Selasa (24/9/2024)
Dalam sambutan Kakankemena menyampaikan, rapat kerja daerah merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara periodik untuk melakukan sinkronisasi program kerja dan melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja serta membahas isu yang strategis yang mendukung program kerja sehingga GKII dapat menentukan arah dan kebijakan pelayanan bagi umat di wilayah Bali dan Nusa Tenggara terutama di Kabupaten Timot Tengah Selatan dan Belu. Disampaikan pula bahwa luasnya wilayah pelayanan GKII yang meliputi provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur maka diperlukan koordinasi dan sinkronisasi program kerja dari para pimpinan GKII agar pelayanan dapat berjalan maksimal dan dapat menjawab kebutuhan nyata bagi umat GKII.
“Setiap program yang disusun dalam rapat saat ini merupakan penjabaran dari program kerja wilayah atau pusat. Untuk itu setiap program yang akan dibahas harus disesuaikan dengan keadaan umat setempat sehingga hasilnya berpihak kepada umat itu sendiri,” jelasnya
“Rapat kerja daerah yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan dalam membahas berbagai program kerja untuk mengingatkan pelayanan kepada umat dan Rakerda ini dapat mengedepankan keterbukaan informasi dan menumbuhkan kepercayaan umat GKII dalam meningkatkan kerukunan intern Kristen dan dapat mendorong terwujudnya kerukunan antar umat beragama dalam hidup bermasyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan Rakerda bahwa memperkuat koordinasi, sinergitas dan memperluas jejaringan kerja GKII yang bertumbuh, bertambah dan berdampak,,” pintanya
Akhir sambutan Kakankemenag mengatakan bahwa Kementerian Agama RI menggaungkan salah satu program prioritas yakni Moderasi Beragama. Moderasi beragama merupakan cara menyakini ajaran agama sendiri secara benar sekaligus menghormati kebenaran ajaran agama lain sehingga terciptalah kehidupan yang rukun dan harmonis daalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu beliau mengatakan bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik oleh karena masyarakat masih dihadapkan pada proses pemilihan kepala Daerah dan wakil kepala Daerah, untuk itu kepada seluruh pimpinan atau umat GKII di wilayah Bali dan Nusa Tenggara terutama di kabupaten Timor Tengah Selatan dan Belu diminta untuk berpartisipasi aktif dengan memilih sesuai hati nurani demi menyukseskan pemilihan kepala daerah dan wakil Kepala Daerah secara demokratis. ***
Penulis: Edykatu
Foto : Edykatu
Editor : Yoker