Beda STQH & MTQ serta Sejarahnya
Perbedaan utama STQ dan MTQ adalah MTQ memiliki cabang lomba yang lebih banyak dan diselenggarakan setiap tahun (tingkat nasional), sementara STQ (Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis) memiliki cabang lomba yang lebih sedikit, dengan penambahan cabang hadis, dan diadakan setiap dua tahun sekali (di tahun ganjil).
STQH (Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis)
Cabang Lomba
Lebih sedikit, hanya empat cabang utama: Tilawah, Tahfidz (hafalan), Fahmil (pemahaman), dan Seni Kaligrafi Al-Quran.
Penambahan Cabang Hadis
Ada cabang khusus hadis yang dipertandingkan, seperti Musabaqah Al-Hadits.
Waktu Penyelenggaraan
Diselenggarakan dua tahunan, yaitu pada tahun ganjil.
Tujuan
Mempertandingkan dan mengembangkan kemampuan dalam membaca dan memahami Al-Qur'an dan Hadis.
Sedangkan, MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran)
Lebih banyak dan lengkap, mencakup cabang tilawah, tahfidz, tafsir, kaligrafi, syarhil, karya tulis ilmiah, dan lainnya.
Penambahan Cabang Hadis
Cabang hadis belum menjadi bagian standar, namun ada perkembangan untuk memasukkan kajian hadis.
Waktu Penyelenggaraan
Diselenggarakan setiap tahun (tingkat nasional).
Tujuan
Membumikan ajaran Al-Qur'an dan menggalang syiar Islam, serta melahirkan qari/qariah.
Sejarah MTQ
MTQ secara nasional pertama kali digelar pada tahun 1968 di Makassar, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Meskipun kegiatan serupa sudah ada sebelum itu, seperti yang dirintis oleh organisasi Jami'atul Qurra wal Huffazh (JQH) di tahun 1940an, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang terlembagakan secara nasional baru dimulai pada tahun 1968.
Kegiatan MTQ ini dilaksanakan setelah Pendirian JQH oleh Nahdlatul Ulama. NU mendirikan Jami'atul Qurra wal Huffazh (JQH) pada tahun 1940. MTQ pertama kali diselenggarakan di Makassar pada bulan Ramadan tahun 1968.
Perkembangannya, setelah suksesnya MTQ pertama, penyelenggaraan dilanjutkan ke kota lain seperti Banjarmasin (1969) dan Jakarta (1970), dan sejak saat itu MTQ menjadi dikenal luas di seluruh Indonesia.
Selanjutnya Pelaksanaan MTQ Nasional jadi program rutin dari Lembaga Pengembangan Tilawah al-Qur'an (LPTQ), sebuah lembaga di bawah Kementerian Agama.
· Frekuensi: MTQ diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
· Peserta: Peserta MTQ berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, baik pria maupun wanita.
Daftar Rujukan :
- Ditjen Bimas Islam Kemenag RI
-id.wikipedia.org/wiki/Musabaqah_Tilawatil_Quran
Rewrite : Hj. Aida Chomsah Binti KH. Moechammad Djani Al Hajar, S,PdI., M.Ag (Penais Bidang Haji & Bimas Islam Kanwil Kemenag NTT).