Demo, Doa dan Damai Indonesiaku, Notifikasi Suara Rakyat
Demo,
Demo/Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
Demo kali ini memperlihatkan bahwa rakyat tidak bisa lagi diam. Mereka sudah bersuara, menggeliat, dan menuntut keadilan. Di sinilah peran ulama dan intelektual menjadi sangat strategis. Mereka tidak boleh hanya menjadi pengamat pasif. Tokoh agama memiliki legitimasi moral yang kuat dan sejarah panjang dalam membela kaum al-mustadh‘afin (kaum tertindas) yang sering tersisih.
Dari sisi DPR dan pemerintah, gelombang demo ini adalah notifikasi (pemberitahuan) yang bersuara kencang. Kenaikan remunerasi dan tunjangan yang tinggi di tengah tekanan hidup rakyat mencederai kepercayaan publik. Respons yang terbatas pada pernyataan atau janji tanpa tindakan konkret hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan.
Beberapa anggota DPR menyebut demo sebagai “kejadian sementara” dan menekankan legitimasi kenaikan tunjangan, namun komentar ini justru memicu kemarahan publik. Pemerintah dan legislatif harus menyadari bahwa demonstrasi adalah indikator kesehatan demokrasi: kesempatan untuk introspeksi, evaluasi kebijakan, dan memperkuat legitimasi moral.
Media sosial memainkan peran penting dalam eskalasi demo. Video dan informasi tersebar luas, menciptakan kesadaran nasional sekaligus menekan aparat dan legislatif untuk merespons. Informasi ini memperlihatkan realitas di jalanan secara langsung dan menimbulkan tekanan publik yang signifikan terhadap pengambil keputusan. Demo juga menjadi ajang bagi rakyat untuk mengungkapkan berbagai persoalan hidup sehari-hari yang selama ini kurang mendapat perhatian pemerintah.
Demo 25 Agustus sampai 2 September 2025, dengan segala dinamika dan tragedinya, seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak: Aparat, legislatif, pemerintah, ulama, dan intelektual. Rakyat sudah berbicara, suara mereka harus didengar, dan keadilan harus ditegakkan.
Menyelesaikan keresahan ini bukan melalui represi, melainkan melalui kebijakan berpihak, dialog terbuka, dan keberpihakan moral. Kematian Affan Kurniawan adalah pengingat pahit bahwa setiap tindakan aparat memiliki konsekuensi kemanusiaan yang nyata.
Demo ini bukan akhir, tetapi awal refleksi nasional: apakah kita sebagai bangsa siap memperhatikan suara rakyat, menegakkan keadilan, dan memastikan demokrasi berjalan dengan hati nurani? Jawaban terhadap pertanyaan itu menentukan arah masa depan kita.
Tokoh Agama dan intelektual harus hadir sebagai penengah, pembimbing, dan pembela moral rakyat yang terpinggirkan. Jika mereka bungkam, siapa lagi yang akan berdiri di sisi al-mustadh‘afin? Pada akhirnya, pemerintah tidak bisa terus mengelak dari kenyataan bahwa keresahan rakyat adalah akibat dari kebijakan yang timpang dan aparat yang kehilangan empati.
Do’a
Kementerian Agama, dari instruksi Menteri Agama. KH. Nasaruddin Umar, ajak Tokoh Agama tenangkan umat agar tidak terprovokasi. Seluruh ASN diintruksikan untuk gelar do’a bersama dari semua agama. Karena do’a memiliki kekuatan yang luarbiasa untuk menyelesaikan semua perkara. Karena dalam do’a sandaran kita hanya pada Tuhan yang Maha Kuasa, pemilik seluruh negeri dan alam semesta.
Tuhan yang bisa mengembalikan nurani yang rusak menjadi baik. Tuhan yang membuat penjahat dan yang berhati jahat untuk tobat. Tuhan yang akan membuat negeri ini kembali menjadi baik, bahkan lebih baik dari sebelumnya. Tuhan juga yang mengabulkan do’a-do’a rakyat yang tertindas untuk bisa hidup merdeka dan bahagia.
Damai
Kepada para penyuluh agama, para penceramah, kyai, dan ustadz, Menag harap bisa memberikan pesan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam setiap kegiatan keagamaan yang diikuti. Imbauan yang sama disampaikan Menag kepada para pemimpin perguruan tinggi keagamaan.
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, juga mengajak seluruh umat beragama untuk mendoakan Indonesia agar tetap terjaga, aman, rukun, dan damai.
Negara damai, pembangunan akan berjalan. Rakyat bisa mencari nafkah dengan tenang. Anak2 bisa sekolah dengan baik. Masa depan negara akan bisa digapai bersama.
Damailah Negeriku, Indonesia Raya Tercinta. Tanah Airku kan terkenang sepanjang hidup.(*)
Penulis : Aida Ceha (Humas Kanwil Kemenag NTT)