Ketika Jalan Raya Menjadi Cermin Ketertiban: Seruan Moral atas Hewan yang Berkeliaran”
Jalan raya selalu memikul peran besar dalam denyut nadi masyarakat. Ia adalah jalur tempat kesibukan bertemu harapan, tempat perjalanan mencatat cerita manusia—anak sekolah yang mengayuh masa depan, petani yang mengantar hasil kerja, tenaga kesehatan yang bergegas menuju panggilan kemanusiaan, dan keluarga yang menempuh jarak demi satu tujuan. Namun, di antara derasnya arus itu, sering kita menyaksikan pemandangan yang perlahan menjadi ironi: hewan-hewan berkeliaran bebas, menyeberang tanpa arah, melintas tanpa kendali, seolah jalan raya adalah ladang luas di bawah langit yang tak berbatas.
Pada pandangan pertama, pemandangan itu tampak biasa. Tetapi justru di balik kebiasaan itulah tersembunyi persoalan besar yang menuntut kepekaan moral kita. Hewan-hewan itu bukan penyebab masalah; mereka adalah penanda dari kelalaian manusia, penunjuk diam bahwa kita belum sepenuhnya hadir sebagai masyarakat yang bertanggung jawab. Seekor sapi yang berdiri di tengah jalan,domba, kambing yang menggembara tanpa pengawasan, atau seekor anjing yang tiba-tiba berlari ke lintasan kendaraan—semuanya mungkin tampak kecil, namun dapat menjadi awal dari tragedi yang merobek masa depan seseorang.
Bahaya yang tercipta bukan semata kecelakaan lalu lintas; ia adalah luka pada peradaban. Sebab ketertiban adalah tanda kemajuan, dan keselamatan publik adalah mahkota yang harus dijaga oleh seluruh warga, tanpa kecuali. Ketika hewan dibiarkan berkeliaran, maka yang hilang bukan hanya rasa aman, tetapi juga martabat kolektif kita sebagai masyarakat yang mengaku menempatkan nilai-nilai moral sebagai dasar hidup bersama.
Dalam perspektif keagamaan, semua makhluk adalah amanah. Merawat hewan, mengawasinya, dan memastikan keselamatan mereka merupakan bagian dari ibadah sosial. Kelalaian terhadap hewan bukan hanya merugikan hewan itu sendiri—ia membuka pintu risiko yang mengancam sesama manusia. Mengabaikan keselamatan publik berarti mengabaikan nilai kemanusiaan yang seharusnya kita junjung.
Di titik inilah tuntutan moral berdiri tegak dan jelas: tanggung jawab pemilik hewan bukanlah pilihan, tetapi kewajiban. Mengikat dengan benar, menjaga kandang yang layak, dan memastikan hewan berada pada tempatnya adalah tindakan sederhana namun berdampak luas. Sebab jalan raya bukan arena tanpa batas; ia memiliki aturan, ritme, dan tanggung jawab bersama.
Penyuluh agama, tokoh adat, pemerintah desa, dan seluruh unsur masyarakat memegang peran penting dalam menata ulang kesadaran ini. Penyuluh agama mengemban tugas bukan hanya menyampaikan firman, tetapi juga menanamkan nilai hidup yang memuliakan keselamatan. Dengan bahasa yang lembut namun tegas, penyuluh dapat mengingatkan umat bahwa menjaga hewan agar tidak berkeliaran merupakan tindakan yang memuliakan kehidupan, menyelamatkan keluarga, dan menghormati sesama pengguna jalan.
Pemerintah desa dan lembaga terkait pun diharapkan lebih sigap memperkuat aturan dan sosialisasi. Ketertiban tidak tumbuh dari himbauan yang hanya dipasang di papan pengumuman; ia tumbuh dari dialog, pendekatan, pengawasan, dan kesadaran kolektif. Masyarakat perlu memahami bahwa ketertiban bukan beban, melainkan jaminan bagi masa depan bersama.
Kita membayangkan suatu hari nanti, jalan raya tidak lagi menjadi ruang rawan, tetapi berubah menjadi lorong aman yang menenteramkan. Hewan-hewan berada di kandang yang terawat, pemilik menjalankan kewajiban tanpa ditunda, dan pengguna jalan melaju dengan ketenangan. Pada hari itu, kita akan menyadari bahwa kerapihan jalan raya bukan hanya urusan lalu lintas—ia adalah refleksi dari nilai yang kita hidupi setiap hari.
Persoalan hewan yang berkeliaran tampak sederhana, tetapi sesungguhnya ia menanyakan sesuatu yang lebih dalam:
Apakah kita sudah sungguh-sungguh menjaga kehidupan yang dipercayakan kepada kita?
Apakah kita telah memandang keselamatan orang lain sebagai bagian dari ibadah kita sendiri?
Dan apakah kita telah benar-benar menjadi masyarakat yang tidak hanya hidup bersama, tetapi menjaga satu sama lain?
Ketika kita menjawab ya melalui tindakan, bukan sekadar kata-kata maka jalan raya tidak lagi menjadi panggung bahaya, tetapi menjadi jalan harapan, tempat ketertiban, kasih, dan kesadaran moral berjalan beriringan.
Penulis Elisabeth Dorkas Dethan
Dari kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao