Team Intel Polres TTU Koordinasi Terkait Edaran Kemenag

Kefamenanu (Humas) – bertempat diruangan Seksi Pendidikan dan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara kamis, 21/01/2021, berlansung koordinasi terkait edaran Kementerian Agama dalam suasana Covid – 19 untuk pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Madrasah dan TPQ. Anggota Team INTEL POLRES TTU yang berjumlah 3 orang ini meminta penjelasan dari Kepala Seksi Pendidikan dan Bimas Islam Suhardinal S, S.Ag terkait dengan edaran Kementerian Agama dalam suasana Covid – 19 untuk pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Madrasah dan TPQ.
Menurut Penjelasan salah satu anggota Team INTEL POLRES TTU BRIPKA Usman Somat, kunjungan mereka ke Kemanag TTU Khususnya Seksi Pendidikan dan Bimas Islam untuk mengetahui dasar dari Edaran Penyelenggaraan PJJ.
“maksud kami ke sini untuk bisa mendapatkan penjelasan terkait dengan edaran Penyelenggaraan PJJ, karena yang ditakutkan nanti ada edaran – edaran yang tidak benar yang dikeluarkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab”. ujar BRIPKA Usman.
Kunjungan tersebut diterima lansung oleh Kepala Seksi Pendidikan dan Bimas Islam Suhardinal S, S.Ag, Suhadinal menejelaskan bahwa Kami sudah menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01,BK/2020,516/Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor : 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19; Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 443/106/PK/2020 Tanggal 30 Desember 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 pada Satuan Pendidikan di Prov. NTT; Surat Edaran Bupati TTU Nomor : 441.5/27/DISPENPORA/I/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 pada Satuan Pendidikan di Kab. TTU dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 373/Kk.19.3/2/PP.00.11/01/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. TTU.
“semoga edaran tersebut dapat diindahkan dan kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid – 19” . Tambah Suhardinal. Koordinasi tersebut berlansung aman, nyaman dan kondusif.***(Bamz Laga/evan)