Penandatanganan Pakta Integritas dan Perkin Matim

Borong (Humas)- Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Senin (18/01/2021). Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para kepala seksi, para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara, disaksikan oleh Kepala Kantor Kemenag Matim, Reginaldus Serang, S.Fil, M.Th.
Dalam arahannya, Reginaldus mengatakan bahwa pakta integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan berlaku. Penerapan penandatanganan ini dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan langkah untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu tujuan dari penyusunan perjanjian kinerja adalah mewujudkan komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
Pelaksanaan pakta integritas dan perjanjian kinerja terjadi dalam bingkai moral yang menunjukkan mutu diri orang yang melaksanakannya.
“Pakta integritas dan perjanjian kinerja kita tandatangani setiap tahun. Meskipun demikian hal ini bukan sekedar pelengkap dokumen semata melainkan suatu janji yang dilaksanakan karena berisi butir-butir tekad dan komitmen yang menunjukkan integritas kita dalam bekerja,“ ujar Reginaldus.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dilaksanakan bersamaan dengan acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2021.*** (Avin/Aida Ceha)