Fetosarif Nggapang Bicara Disiplin dan Etos Kerja

Ruteng (Humas)---Kepala Seksi Pendidikan Islam, Fetosarif Nggapang, S.Pd, memimpin apel kehadiran yang berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Senin (18/01/2021).
Apel dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Fransiskus Xaverius Adi, S.Pd, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Pontius Mudin, Kepala Seksi dan Penyelenggara, para Pengawas dan Penyuluh Agama beserta para Pelaksana dan seluruh PPNPN pada Kantor Kemenag Kab. Manggarai.
Fetosarif Nggapang menyampaikan tentang disiplin dan etos kerja ASN. Terkait disiplin kerja, Kepala Seksi Pendidikan Islam itu meminta kepada semua ASN yang hadir pada apel tersebut agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya tidak menyeberang Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menurutnya, kedisiplin tidak hanya masalah ketepatan jam masuk dan pulang kantor serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Namun disiplin juga terkait tanggung jawab dalam mengerjakan tugas sesuai fungsinya masing-masing.
“Sebelumnya, kita sudah melaksanakan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Dalam Pakta Integritas kita diharuskan mentaati atau mengikuti semua pernyataan yang ada di dalamnya. Artinya ketika kita menjalankan semuanya dengan baik tentu akan mencapai tujuannya dengan hasil yang positif dengan kesimpulan kita melaksanakan sangat disiplin. Begitu juga sebaliknya. Ini bisa menjadi tolak ukur kedisiplinan kita selain beberapa hal yang saya paparkan sebelumnya,” ujar Fetto Nggapang. ***(AL/Aida Ceha)