Tandatangani Pakta Integritas,Kleden: Jadilah Praktisi Prinsip 5 Budaya Kerja Kemenag

Kota Kupang (Humas) --- Kementerian Agama Kota Kupang, Selasa (12/1/2021) melakukan penandatanganan Pakta Integrtas sekaligus Pencananganan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Kupang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Yakobus Beda Kleden, mengatakan penandatanganan Pakta Integritas merupakan hal yang rutin dilakukan setiap awal tahun anggaran bagi para pejabat. Meskipun demikian jangan ditafsir sebagai seremonial belaka. Sesuatu yang dilakukan berulang-ulang karena hal itu penting dan perlu diingatkan terus menerus agar orang tidak lupa dan menjadi sesuatu yang membudaya.
“Hari ini kita tandatangani Pakta Integritas, tahun lalu, dua tahun lalu juga kita lakukan hal yang sama. Di tempat ini juga. Ini menunjukkan bahwa pakta integritas itu penting, maka terus diperbarui dan dilakukan setiap awal tahun untuk memantapkan komitmen kita agar terus melakukannya kembali di tahun 2021 ini,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa, semua Pejabat dan ASN sudah memahami apa itu Pakta, apa itu Integritas dan mengapa pula Pakta Integritas musti dilakukan. Dalam Peraturan Menpan tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian atau Lembaga, penandatanganan Pakta Integritas merupakan komitmen untuk melakukan pemberantasan Korupsi.
“Tapi saya kira kalau hari gini orang masih korupsi, itu keterlaluan. Kalau tindakan koruptif juga berulang tahun, ini bukan lagi soal kerakusan tetapi juga budaya. Maka saya ingin kita menggunakan pemahaman Integritas sebagaimana menjadi nilai pertama dari 5 Nilai Budaya Kerja kita di Kementerian Agama. Dalam 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, Integritas adalah kesesuaian antara hati, pikiran, perkataan dan pebuatan yang baik dan benar. Pakta Integritas yang kita tanda tangani hati ini adalah janji kita, tekad kita untuk melakukan Tusi Kementerian Agama di Kota Kupang secara baik dan benar, yang selalu memiliki kesesuaian antara hati, pikiran dan perkataan,” kata Kleden.
Menurut Kleden, penandatanganan Pakta Integritas memang selalu diawali atau diprioritaskan bagi pejabat, karena integritas adalah kualitas kepemimpinan pertama. Dan Kualitas kepemimpinan yang pertama itu adalah beritengritas. “Maka Jadilah praktisi dari prinsip-prinsi kebenaran dan kebaikan yang ada dalam institusi kita yang tercermin dalam 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama,” tegas Kleden.
Ditekankannya, jika setiap ASN Kemenag sungguh-sungguh mendalami filosofi 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, ia akan menemukan makna sesungguhnya dari Pakta Integritas yang ditandatangani dan akan mencapai kepenuhan dari nilai-nilai integritas. Diuraikannya, 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag itu tidak bisa dibolak-balik. Nilai pertama Integritas menjiwai nilai-nilai berikutnya, karena ia merupakan kualitas kepemimpinan yang pertama.
“Orang yang berintegritas, pasti akan selalu menjadi professional. Orang professional, akan mampu melakukan inovasi secara bertanggungjawab. Jadi bukan asal inovasi. Orang yang bekerja secara bertanggungjawab, akan selalu menjadi contoh bagi yang lain. Itulah keteladanan.” jelas kleden. ***(JK/ Aida Ceha)