Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov. NTT Gelar Kegiatan Jamarah di Sumba Timur

Waingapu (Humas) – Guna memberikan pemahaman pada masyarakat NTT, khususnya Sumba Timur terkait Penyelengraan Haji dan Umrah oleh pemerintah, termasuk pembatalan penyelenggaraan Haji tahun 2020, maka Kankemenag Kab. Sumba Timur melalui Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam pada Kanwil Kemenag Prov. NTT menyelenggarakan kegiatan JAMARAH (Jagong Masalah Haji dan Umrah) di Kabupaten Sumba Timur dengan peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari para Imam, unsur Majelis Ulama, NU, Muhammadiyah, Ikatan Persaudaraan Haji, para Kepala KUA, pegawai pada Penyelenggara Haji & Umrah, pegawai pada Bimas Islam, serta penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Timur yang bertempat di Aula Hotel Padadita Beach Waingapu, Kamis (12/11/2020).
Ibadah Haji wajib ditunaikan bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan Jamaah Haji selama berada di embarkasi atau debarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi.
Terkait dengan jaminan Kesehatan, keselamatan dan keamanan Jamaah Haji, di Indonesia sendiri penyelenggaraan ibadah haji terjamin dengan cukup baik terbukti dari tingkat kepuasan jamaah haji. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), Index Kepuasan Jamaah Haji (IKHJ) tahun 1440 H/2019 mencapai 85,91.
Namun, walaupun demikian siapa sangka di awal tahun 2020 dunia dikejutkan dengan wabah virus yang sangat berbahaya, yaitu Corona Virus Disease-19 (COVID-19). Mengingat keselamatan jiwa merupakan salah satu aspek yang diutamakan dalam ajaran islam dan guna mencegah terjadinya kemudharatan yang lebih besar bagi jamaah haji terkait adanya COVID-19, maka pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk membatalkan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M melalui Keputusan Menteri Agama No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Penyelenggaraan Jamaah Haji pada tahun 2020.
Drs. Sarman Marselinus selaku Kakanwil Kemenag Prov. NTT didampingi Kabid Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov. NTT, dalam arahannya menyampaikan bahwa, Langkah pemerintah untuk membatalkan Penyelenggaraan Keberangkatan Jamaah Haji adalah keputusan terbaik di antara yang terburuk.
“Jamaah Haji yang menunaikan Ibadahnya harus berangkat dengan hati yang tenang dan situasi yang nyaman, agar ibadahnya dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dan kita harap dan terus berdoa agar keberangkatan Jamaah Haji di tahun depan tidak mengalami penundaan lagi dan akhirnya kerinduan untuk melaksanakan ibadah dapat terwujud,” ucap Sarman.
Sarman juga menghimbau agar sekiranya para calon Jamaah Haji sedari dini membentengi diri dari wabah COVID-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Para Calon Jamaah kiranya mempersiapkan serta membentengi diri dengan menerapkan protokol kesehatan agar nanti jika di tahun 2021 wabah ini belum berakhir namum telah ditemukan vaksin, maka tentu Jamaah bisa berangkat sesuai dengan ketentuan dari Kerajaan Arab Saudi. Kita semua berharap, 669 calon Jamaah di Prov. NTT dikabulkan kerinduannya untuk beribadah di tanah suci pada tahun depan tanpa halang dan rintangan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Kakankemenag Kab. Sumba Timur, Kasi Pelayanan Haji Reguler dan Sistem Informasi, Kasi Urais dan Binsyar, Pegawai pada bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov. NTT, Kasubag TU Kemenag Kab.Sumba Timur, Para Kasi dan Penyelenggara, dan para Pimpinan Lembaga Islam Se-Kab. Sumba Timur.**(ANG/evan)