Layanan Tenaga Rohaniwan Pendamping Sumpah Jabatan dan Doa
LAYANAN TENAGA ROHANIWAN PENDAMPING SUMPAH JABATAN DAN DOA BIDANG URUSAN AGAMA KATOLIK
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
I. PERSYARATAN :
Surat permohonan rohaniwan pendamping sumpah jabatan dan doa dari instansi/lembaga
II. PROSEDUR :
- Pemohon mengajukan surat permohonan
- Surat permohonan diterima dan diperiksa untuk ditindaklanjuti
- Menghubungi rohaniwan pendamping sumpah jabatan dan doa.
- Menyampaikan kepada pemohon perihal kesediaan rohaniwan pendamping sumpah jabatan dan doa.
III. WAKTU PELAYANAN : 1 hari
IV. BIAYA PELAYANAN : Tidak ada
V. PRODUK PELAYANAN : Surat permohonan kesediaan untuk menjadi rohaniwan pendamping sumpah jabatan dan doa