Departemen Agama RI secara resmi dibentuk pada tanggal 3 Januari 1946Adapun susunan organisasi Departemen Agama pertama kali disusun berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 185/KJ Tahun 1946 sedangkan Organisasi Instansi Vertikal Departemen Agama RI di daerah awal pembentukannya berdasarkan PP Nomor 33 tahun 1949. Pada tahun awal pembentukan Departemen Agama, Provinsi Nusa Tenggara belum terbentuk. Wilayah yang sekarang menjadi wilayah Provinsi NTT masih tergabung dalam Provinsi Sunda Kecil yang berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 1950. Maka sejalan dengan restorasi di Departemen Agama, pada tahun ini dibuka Kantor Urusan Agama Provinsi yang berkedudukan di Singaraja yang meliputi urusan Agama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha. Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, terbentuklah Kantor Urusan Agama Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur di Kupang pada tanggal 15 Januri 1962 Nomor 14 / Team/ 1962. A.J.Toelle ditunjuk sebagai Kepala Kantor Penerangan Agama Derah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.................
Baca selengkapnya